- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Komdigi Wajibkan Meta, TikTok Hingga X Ikut Perangi Judi Online di Indonesia, Begini Tanggapan Tiap Platform
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih terus melakukan tindak lanjut mengantisipasi pencegahan judi online dan aktivitas illegal di ruang digital.
Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Brigjen Pol Alexander Sabar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak platform media sosial untuk mendukung pemberantasan judi online dan aktivitas ilegal.
“Untuk pertemuan dengan platform dengan Google sudah kita laksanakan, META juga sudah, Microsoft kemarin sudah, beberapa platform sudah kita undang seperti Tiktok, X,” kata Alexander, kepada awak media, pada Selasa (3/12/2024).
Sementara itu Alexander tidak menjelaskan secara detail mengenai waktu pertemuan dengan para pihak tersebut.
Namun dirinya menyampaikan bahwa dalam prinsipnya mereka akan membantu sesuai dengan peraturan dari perusahaan dan juga kebijakan dari Kemenkominfo.
“Mereka akan membantu. Tentunya berdasarkan perturan yang ada di kita dan tentunya dengan yang ada dari perusahaan mereka sendiri,” terangnya.