Sumber :
- antara
Keramik Impor Ilegal Berhasil Ditahan di Tanjung Perak, Nilainya Capai Rp9,8 Miliar
Selasa, 3 Desember 2024 - 18:33 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap barang impor ilegal berupa keramik.
Perobaan pengiriman impor ilegal itu dilakukan menggunakan kapal laut melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Adapun, keramik yang diamankan, ditafsir senilai total Rp9,8 miliar.
"Terdiri dari keramik lantai senilai Rp5 miliar dan keramik peralatan makan berupa cangkir senilai Rp4,8 miliar," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, melansir ANTARA, Selasa (3/12/2024).
Mendag memaparkan barang-barang tersebut tidak mengantongi izin impor.
"Selain itu tidak memiliki nomor induk berusaha atau NIB, serta tanpa dilengkapi laporan surveyor," ujarnya.