Sumber :
- ANTARA
Alhamdulillah! Pencairan Saldo Dana KJP Plus Dirapel 2 Bulan, Cek Jadwal dan Besarannya di Sini
Rabu, 4 Desember 2024 - 09:51 WIB
Jakarta, tvonenews.com - Kabar gembira untuk siswa sekolah di Jakarta. Pemerintah segera mencairkan saldo dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II tahun 2024.
Sebagai informasi, KJP sendiri adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk para siswa dari keluarga kurang mampu.
Pencairan saldo dana KJP Plus Tahap II tahun 2024 akan dilakukan pada 6 Desember 2024. Untuk pencairan dana kali ini digabung dari November dan Desember 2024 yang akan diterima oleh 523.622 peserta didik.
Jadwal Pencairan Saldo Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024
Melansir dari akun resmi @upt.p4op, dana KJP Plus dan KJMU Tahap II akan segera dicairkan secara bertahap mulai tanggal 6 Desember 2024.
Adapun, informasi ini dikonfirmasi melalui akun Instagram resmi @upt.p4op.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan November dan Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024," tulisnya.