Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsyah..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

MenEkraf Teuku Riefky Ajak Banyak Pihak Kerjasama untuk Bangun Infrastrukur di Sektor Ekonomi Kreatif

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com = Menteri Ekonomi Kreatif (MenEkraf) Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa infrastruktur untuk sektor ekonomi kreatif di sejumlah wilayah harus diperkuat melalui kerjasama dengan berbagai kementerian, salah satunya adalah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

“Dalam mengembangkan ekonomi kreatif tentu diperlukan kolaborasi dengan berbagai Kementerian. Terutama dengan Kemenko IPK, yang mengkoordinir pembangunan-pembangunan di seluruh daerah di Indonesia,” kata MenEkraf Riefky dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (4/12/2024).

Oleh karena itu, MenEkraf Riefky bertemu dengan Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memperkuat kerjasama dalam memperkuat infrastruktur ekonomi kreatif di berbagai wilayah Indonesia.

MenEkraf Riefky juga akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengidentifikasi daerah yang memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan ekrafnya. 

Ini bertujuan agar daerah-daerah tersebut tidak hanya menjadi bagian penting dalam perekonomian nasional, tetapi juga berkontribusi dalam ekonomi lokal.

Kolaborasi ini mungkin bentuknya bisa diberikan konektivitas atau revitalisasi creative hub di daerah-daerah tersebut,” kata Riefky.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif berpotensi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di masa depan. Ada banyak elemen yang memerlukan peningkatan infrastruktur, terutama infrastruktur yang mendukung, demi kemajuan sektor ekonomi kreatif.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:08
02:03
01:20
01:28
04:06
01:13
Viral