- Freepik
BPJPH dan Kementan Pastikan Produk Daging yang Dijual Sesuai dengan Standar Halal
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Pertanian bekerja sama memantau jaminan produk sesuai dengan standar halal di Rumah Potong Hewan Perumda Dharma Jaya (RPH) di Cakung, Jakarta Timur.
"Ini untuk memastikan produk hewan yang dihasilkan memenuhi standar halal yang ditetapkan," kata Kepala BPJPH Haikal Hasan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Haikal memimpin kunjungan secara langsung bersama Direktur Jenderal Departemen Peternakan dan Kedokteran Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda.
Babeh Haikal, sapaan akrab Haikal Hasan, menekankan pentingnya sertifikasi halal terhadap produk asal hewan yang beredar di pasaran.
"Saat memilih daging, pastikan untuk memperhatikan apakah daging tersebut berasal dari RPH yang halal," ujar Haikal.
Ditegaskannya, sertifikasi halal bukan hanya sekedar kewajiban hukum namun juga merupakan jaminan bagi konsumen bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan aturan agama dan aman bagi kesehatan.
Haikal juga mengungkapkan bahwa BPJPH terus bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan seluruh proses produksi di RPH Dharma Jaya dilakukan sesuai regulasi, baik dari segi kesehatan hewan maupun aspek kehalalan produk.