Pengemudi ojek online.
Sumber :
  • tvone - nuryanto

Aturan Penyaluran BBM Subsidi Masih Dikaji Menteri Bahlil, Menteri Maman Pastikan Ojol Aman: Masuk Golongan UMKM

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bahwa pengemudi ojek online atau ojol akan diputuskan masuk dalam golongan UMKM.

Sehingga, para pengemudi ojol akan tetap memperoleh bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” kata Maman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Keputusan untuk mengamankan nasib ojek daring itu merupakan hasil rapat koordinasi dari Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu.

Kementerian UMKM yang turut terlibat dan mengusulkan UMKM mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

Dengan demikian, maka para mitra ojol akan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan berhak memperoleh alokasi BBM subsidi.

Sementara itu, aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi ini yang kini ada di tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sedang dilakukan kajian.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
18:55
09:14
05:52
10:14
01:07
Viral