Setelah bertemu Presiden Prabowo, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan setujui PPN 12% mulai dikenakan per 1 Januari 2025..
Sumber :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Sempat Sebut Ditunda, Luhut Kini Setujui Pengenaan PPN 12% Mulai 1 Januari setelah Bertemu Prabowo: Akan Diutamakan Dulu

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:42 WIB

"Nanti detailnya tentunya akan diumumkan Menteri Keuangan, tapi kita sudah membahas itu tadi. Saya rasa semua sepakat bagaimana mencari keseimbangan antara menjaga penerimaan negara dan juga menjaga daya beli dan keadaan dunia usaha," terang Mari Elka.

Saat disinggung mengenai rekomendasi DEN ke depan terkait implementasi rencana kenaikan PPN, Mari Elka menyampaikan bahwa perlu dicari titik keseimbangan dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha, serta penerimaan negara.

Mari Elka juga membocorkan bahwa yang pasti, PPN 12% nanti akan dikenakan pada barang-barang mewah.

"Kita sih setuju dengan mencari keseimbangan yang tepat antara mengenakan, mungkin PPN itu dikenakan untuk barang mewah misalnya. Tapi in tentunya akan diumumkan oleh pemerintah," ujarnya.

Mari Elka menegaskan, Prabowo punya perhatian besar terhadap persoalan ini, terkuhus dalam mencari jalan tengah yang tepat pada tiga sektor yang disebutkan sebelumnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun sebelumnya telah mengatakan pemerintah sedang mengkaji soal penerapan PPN yang tidak lagi menjadi satu tarif.

Dengan kata lain, PPN akan dibagi untuk tarif barang-barang yang mewah dan non mewah.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral