

Sumber :
- istimewa
Prabowo Soal Tarif PPN 12 Persen: Hanya untuk Barang Mewah
Jumat, 6 Desember 2024 - 22:24 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan berlaku mulai 2025.
Menurut Prabowo, hal itu selaras dengan ketentuan Undang-Undang.
Walau begitu, penerapan PPN 12 persen akan dilaksanakan dengan selektif.
Prabowo menyatakan PPN 12 persen ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah.
Sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.
"Kan sudah diberi penjelasan, PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," kata Prabowo,melansir antara, Jumat (6/12/2024).