Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • ANTARA

OJK Perkuat Tugas dan Fungsinya di Sektor Keuangan untuk Lindurngi Konsumen

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berusaha memperkuat tugas dan fungsinya dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan serta melindungi konsumen, sambil mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan menambah jumlah kantor OJK di berbagai lokasi di Indonesia.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten yang terletak di Jalan Letnan Djidun Nomor 35, Kota Serang, pada hari Jumat, sekaligus melantik Adi Dharma sebagai Kepala OJK Provinsi Banten.

“Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru pertama yang didirikan oleh OJK sejak OJK terbentuk pada tahun 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten merupakan wujud komitmen OJK dalam melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Sabtu (7/12/2024). 

Mahendra menggarisbawahi betapa pentingnya kerjasama antara OJK di daerah dan pemerintah lokal untuk memperkuat pengawasan industri jasa keuangan serta mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Sementara, Penjabat Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara menyambut baik kehadiran OJK di Provinsi Banten serta mendukung inisiatif OJK dalam memperkuat peran lembaga jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

“Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten dan berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Banten dan OJK dapat terjalin untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite 4 DPD-RI Provinsi Banten Habib Ali Alwi, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, serta perwakilan dari pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten. (ant/nsp)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral