Ilustrasi - Pekerja Migran Indonesia (PMI)..
Sumber :
  • Antara

Kemenkop-Kemen P2MI Kolaborasi untuk Lakukan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran memperkuat langkah perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran Indonesia.

“Kami bersama-sama mencari solusi untuk kebutuhan permodalan bagi para pekerja migran yang akan berangkat keluar negeri, maupun saat kembali ke Indonesia setelah bekerja di luar negeri,” ujar Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/12/2024). 

Kementerian Koperasi mendukung pendanaan penempatan pekerja migran Indonesia melalui LPDB-KUMKM.

Wamenkop mengungkapkan bahwa masalah utama bagi pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri adalah kebutuhan modal.

“Pembiayaan mulai dari pengurusan dokumen, pelatihan, penginapan, dan lain sebagainya. Karena itu, Kementerian P2MI dipertemukan juga dengan LPDB-KUMKM,” kata Ferry.

Wamenkop menambahkan bahwa akses modal dari LPDB-KUMKM memungkinkan koperasi pekerja migran untuk berfungsi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi bagi anggota mereka.

Dalam kesempatan yang sama, Wamen P2MI Christina Aryani menyatakan bahwa selama ini pekerja migran Indonesia menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses modal dari bank. Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga belum memenuhi kebutuhan modal pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
33:49
03:06
04:32
01:23
03:07
02:33
Viral