Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12).
Sumber :
  • dok. Youtube KPK

Soroti LHKPN Pejabat, Ketua KPK Endus Adanya Indikasi Suap: Kebenarannya Memprihatinkan

Senin, 9 Desember 2024 - 11:16 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan kebenaran isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat yang dilaporkan ke KPK memprihatinkan. 

Hal tersebut disampaikan Nawawi di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

"Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang-Undang 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN. Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," kata Nawawi.

Dia menyebut masih banyak ditemukan LHKPN yang terindikasi penerimaan suap dan gratifikasi.

"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," ujar dia.

Nawawi mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya LHKPN adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN instrumen penting dalam pertanggungjawaban publik kepada masyarakat dalam bentuk pelaporan LHKN yang benar isinya dan sesuai kenyataan," tutur Nawawi.

Sebelumnya, KPK melaporkan bahwa 52 dari 124 orang jajaran Kabinet Merah Putih belum melaporkan LHKPN hingga 4 Desember 2024. Srtinya baru 72 orang pembantu presiden di Kabinet Merah Putih yang sudah melaporkan LHKPN. 

"Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya, 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2024).

"Data tersebut termasuk Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik, yang disampaikan pada 2024," sambungnya. 

Budi mengatakan, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 36 orang di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 orang lainnya belum lapor.

Kemudian, dari 57 Wakil Menteri/ Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sebanyak 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor. 

"Selanjutnya dari 15 Utusan Khusus/Penasehat Khusus/Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor," ujarnya. (nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
07:03
03:17
01:36
02:04
04:27
Viral