Fahri Hamzah digadang-gadang akan didapuk menjadi Menteri Perumahan di kabinet Prabowo-Gibran..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Wamen PKP Ungkap Tiga Kendala untuk Program Tersedianya 3 Juta Rumah

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menyampaikan tiga kendala utama dalam melaksanakan program penyediaan 3 juta rumah setiap tahun.

Sebagaimana diketahui, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah berupaya mempercepat program penyediaan tiga juta rumah per tahun untuk meningkatkan sektor properti dan konstruksi.

"Ketiga tantangan utama itu, di antaranya persoalan tanah, perizinan, dan pembiayaan," kata Wamen Fahri terkait kendala pembangunan 3 juta rumah, setelah acara Indonesia Policy Dialogue bertajuk “Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan”, di Jakarta, Rabu (11/12/2024). 

Mengenai pembiayaan, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemangku kepentingan lainnya.

Dari hasil koordinasi tersebut, ia mengungkapkan bahwa semua hal itu akan disusun dalam sebuah skema, dengan rencana agar skema ini diatur dan diatur dalam satu undang-undang (UU) yang lebih komprehensif.

“Nah, itulah nanti cikal bakalnya dari lahirnya satu undang-undang (UU) tentang rumahan dan kawasan permukiman yang utuh gitu,” ujar Fahri.

Ia juga menyatakan bahwa Kementerian PKP memiliki tugas untuk menyelesaikan masalah terkait kebutuhan perumahan, yang bisa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sebenarnya ada filosofi di balik penyebutan program 3 juta rumah. Pertama, Pak Presiden Prabowo menyebut secara spesifik memang satu juta di kota, satu juta di desa, dan satu juta di pesisir. Tapi, karena pesisir dan desa itu berada di satu wilayah, maka disebut 2 juta di desa,” ujar Fahri.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:28
06:10
02:22
02:17
03:53
01:39
Viral