Sumber :
- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Kadisnaker Jakarta: Upah Sektoral Harus Lebih Tinggi dari UMP, Pembahasan Masih Alot
Kamis, 12 Desember 2024 - 10:29 WIB
“Ya kalau kita ingin secepatnya begitu. Nanti pengusaha dan pekerja sepakat, kita mediasi selesai, kita segera rekomendasi ke PJ Gubernur agar segera ditetapkan itu. Minimal tadi rapat siang tadi sudah mengerucut untuk bisa cepat selesai,” ungkap Hari.
Dengan UMP 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp5.396.761, UMSP dipastikan akan lebih tinggi dari angka tersebut, terutama untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.
Namun, tarik ulur antara serikat pekerja dan pengusaha masih menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan. (agr/nba)