Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (kiri) dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (kanan).
Sumber :
  • ANTARA

6 Provinsi Belum Tetapkan UMP 2025, Wamenaker: Batas Terakhir Hari Ini

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:18 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, masih ada 6 provinsi yang belum menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2025.

Padahal, tanggal 11 Desember 2024 kemarin menjadi batas akhir penetapan dan pengumuman UMP tiap provinsi.

Provinsi tersebut ialah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara (Sulut), Papua Pegunungan, Papua Barat dan Papua Selatan.

Menteri yang akrab disapa Noel itu mengimbau agar 6 provinsi tersebut segera mengumumkan UMP 2025 hari ini.

“Kan semalam udah sebetulnya hari ini lah ya, terakhir ya. Walaupun beberapa provinsi memang belum siap. Tapi kan ini sudah menjadi keputusan ya. Seharusnya sudah menjadi keputusan ya,” ujar Noel di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Noel berharap pemerintah daerah mengikuti aturan UMP 2025 yang telah disepakati.

“Ya, ada enam daerah yang belum lagi. Tapi mereka pasti akan beradaptasi dengan keputusan yang sudah menjadi keputusan yang nggak mungkin kita cabut lagi,” jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:54
01:55
03:52
03:10
04:13
03:23
Viral