- Julio Trisaputra-tvOnenews.com
UMP Jakarta 2025 akan Naik Jadi Rp5,3 Juta, Tapi Biaya Hidup di Ibu Kota Segini: Apakah Cukup?
“Kita lihat dulu nanti seperti apa, tapi mayoritas Jakarta menerima kok. Kan kita juga konsultasi dengan Apindo, selain kawan-kawan buruh dan Apindo juga,” kata Wamenaker di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Kenaikan UMP tersebut dianggap menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jakarta.
Akan tetapi, kebijakan ini tentunya perlu konteks lebih luas. Misalnya tingkat serapan tenaga kerja, tren pemutusan hubungan kerja (PHK), dan tingginya biaya hidup di ibu kota.
Mengutip dari Antara, sampai saat ini serapan tenaga kerja di DKI Jakarta masih menunjukkan tren positif. Data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat bahwa persentase penyerapan tenaga kerja mencapai angka 40-50 persen setiap tahun.
Angka ini menunjukkan kemampuan pasar tenaga kerja di Jakarta dalam menyediakan lapangan kerja yang cukup besar.
Kendati demikian, tantangan terkait tren PHK dan tingginya biaya hidup tetap menjadi faktor yang mempengaruhi kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.
Lantas, berapakah biaya hidup yang dibutuhkan di Jakarta pada tahun 2025 mendatang?