Potret Kota Jakarta yang megah dengan gedung-gedung tinggi, tetapi berkabut polusi..
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOnenews.com

UMP Jakarta 2025 akan Naik Jadi Rp5,3 Juta, Tapi Biaya Hidup di Ibu Kota Segini: Apakah Cukup?

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jakarta sebagai kota metropolitan terbesar di Indonesia yang menjadi pusat pemerintahan sekaligus ekonomi, tentu menjadi menjadi 'magnet' tersendiri yang menarik banyak orang untuk terus  berdatangan.

Salah satu tujuan orang datang ke Jakarta adalah peluang untuk peluang mendapatkan pekerjaan lebih besar dengan pendapatan yang dianggap lebih tinggi ketimbang di daerah.

Namun, biaya hidup di Jakarta menjadi penting untuk disorot seiring peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan pokok, hunian, transportasi, dan lainnya.

Tahun depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.760.

Angka UMP ini mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari UMP 2024 yang berada di angka Rp5.067.381, atau bertambah sekitar Rp329.379.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), meyakini kenaikan UMP di Provinsi Jakarta tidak akan membebani perusahaan. Pasalnya, Kemnaker telah melakukan sejumlah kajian termasuk konsultasi dengan berbagai pihak.

Noel mengatakan, mayoritas perusahaan di Jakarta menerima keputusan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.

“Kita lihat dulu nanti seperti apa, tapi mayoritas Jakarta menerima kok. Kan kita juga konsultasi dengan Apindo, selain kawan-kawan buruh dan Apindo juga,” kata Wamenaker di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Kenaikan UMP tersebut dianggap menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jakarta.

Akan tetapi, kebijakan ini tentunya perlu konteks lebih luas. Misalnya tingkat serapan tenaga kerja, tren pemutusan hubungan kerja (PHK), dan tingginya biaya hidup di ibu kota.

Mengutip dari Antara, sampai saat ini serapan tenaga kerja di DKI Jakarta masih menunjukkan tren positif. Data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat bahwa persentase penyerapan tenaga kerja mencapai angka 40-50 persen setiap tahun.

Angka ini menunjukkan kemampuan pasar tenaga kerja di Jakarta dalam menyediakan lapangan kerja yang cukup besar.

Kendati demikian, tantangan terkait tren PHK dan tingginya biaya hidup tetap menjadi faktor yang mempengaruhi kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.

Lantas, berapakah biaya hidup yang dibutuhkan di Jakarta pada tahun 2025 mendatang?

Mengutip surveo Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta tercatat sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi dibandingkan kota-kota lain di Indonesia, yakni mencapai Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.

Data itu menggambarkan besarnya kebutuhan masyarakat yang terus meningkat seiring berjalannya waktu. Meskipun demikian, hasil survei ini belum diupdate kembali.

Tetapi tren yang ada, besar kemungkinan bahwa biaya hidup di Jakarta pada tahun 2025 akan semakin tinggi. Hal ini merujuk pada survei BPS 2022 yang mencatatkan biaya hidup mencapai Rp14,88 juta per bulan.

Biaya Hidup  di Jakarta 2025 Berdasarkan UMP Terbaru

Naiknya UMP Jakarta 2025 menjadi Rp5.396.761 memang menjadi kabar baik. Tetapi, hal ini perlu melihat juga tingginya biaya hidup di DKI Jakarta yang terus meningkat.

Angka rata-rata biaya hidup di Jakarta yang Rp14,88 juta per bulan, menunjukkan adanya kesenjangan besar antara UMP yang ditetapkan dengan biaya hidup aktual di Jakarta. 

Meski UMP naik, hal ini tetap menjadi tantangan besar bagi pekerja dan warga Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Berikut rincian biaya hidup yang menjadi kebutuhan utama penduduk Jakarta:

  1. Makanan, minuman, dan tembakau: Rp2.785.136
  2. Pakaian dan alas kaki: Rp760.122
  3. Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: Rp3.195.697
  4. Perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga: Rp940.042
  5. Kesehatan: Rp485.611
  6. Transportasi: Rp2.002.249
  7. Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: Rp1.030.944
  8. Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: Rp286.087
  9. Pendidikan: Rp959.899
  10. Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: Rp1.475.659
  11. Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: Rp958.555
  12. Total: Rp14.889.001

Rincian biaya hidup tersebut merupakan komponen-komponen utama yang menjadi pengeluaran bulanan penduduk Jakarta, khususnya pekerja yang sudah berkeluarga. Namun, angka itu bukan merupakan gambaran untuk pekerja yang masih belum menghidupi keluarga (single) pada umumnya.

Meski begitu, kenaikan UMP Jakarta 2025 sebesar 6,5 tetap diharapkan dapat meringankan beban pekerja dalam menghadapi tingginya biaya hidup di Ibu Kota. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
29:13
01:33
00:58
06:39
01:23
Viral