- ANTARA
Simak, Begini Cara Hitung Nilai Akhir Seleksi CPNS 2024 Semua Formasi
Jakarta, tvOnenews.com - Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hampir usai.
Saat ini, pelaksanaan SKB tengah berlangsung. Beberapa peserta ada yang sudah menjalaninya, dan yang lain belum.
Berdasarkan jadwal yang diusung pemerintah, pelaksanaan SKB dilangsungkan mulai 9 hingga 20 Desember 2024. Jadwal ini untuk pelaksanaan SKB CAT.
Setelahnya, pemerintah akan mengumumkan hasil pelaksanaan seleksi CPNS pada 5 hingga 12 Januari 2024 setelah dilakukannya integrasi nilai SKD dan SKB.
DIketahui, berdasarkan pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dua tahapan seleksi itu memiliki bobot yang berbeda.
Dalam pengumuman nomor B/5457/M.SM.01.00/2024, SKD memiliki bobot nilai sebesar 40 persen, sedangkan SKB 60 persen.
Ketentuan itu berlaku untuk semua instansi yang dilamar.
Adapun, SKD terinci atas tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intellegensi umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP). Sedangkan SKB disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing instansi yang dilamar.
Meski baru diumumkan awal tahun, kamu bisa menghitung sendiri nilai yang diperoleh.
Berikut cara menghitung skor CPNS 2024:
SKD
Nilai SKD = (skor yang diperoleh : skor maksimal) x 100 x 40%
SKB
Nilai SKB = (skor yang diperoleh : skor maksimal) x 100 x 60%
Skor akhir = nilai SKD + nilai SKB (vsf)