Sumber :
- Antara
Gawat! Deposit Judi Daring per Kuartal III 2024 sudah Tembus Rp43 triliun, PPATK: Nilainya Terus Meningkat Dibanding Tahun Lalu
Jumat, 13 Desember 2024 - 22:10 WIB
Sebab, masyarakat masih banyak yang tergiur untuk meraup uang yang banyak dalam waktu singkat, walaupun sudah terbukti kalah berulang kali.
"Sulit diberantas dan menyedihkan, bisa dilihat dia marah-marah, frustasi, pengumpat, tapi tetap deposit, 80 persen masyarakat yang berpenghasilan rendah, mengenaskan," kata dia saat menceritakan curhatan salah seorang masyarakat yang bermain judi daring.
Dia menjelaskan, bila ingin memberantas judi daring, maka dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan tidak hanya Pemerintah Indonesia semata, karena angka deposit pemain judi daring sudah sangat tinggi. Hal itu juga membuat negara semakin sulit untuk membumihanguskan tindak pidana tersebut. (ant/rpi)