Sejumlah pengendara mengikuti uji emisi gratis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Selasa (3/12/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai Januari 2025, Ini Rinciannya

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:37 WIB

Pemilik kendaraan diharuskan membayar opsen PKB dan opsen BBNKB bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga kedua kewajiban pajak tersebut dapat diselesaikan sekaligus.

Penting untuk dicatat bahwa kedua pajak ini, yaitu PKB dan BBNKB, harus dibayar bersamaan. 

Pemilik kendaraan akan menerima tagihan yang mencakup kedua pajak tersebut dalam satu pembayaran. 

Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan administrasi dan proses pembayaran bagi pemilik kendaraan, sehingga mereka tidak perlu repot mengurusnya secara terpisah.

Kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak kendaraan bermotor. 

Dengan menggabungkan pembayaran kedua pajak tersebut, pemerintah dapat mempermudah pemantauan dan pelaporan pembayaran pajak, serta meningkatkan efisiensi administrasi pajak secara keseluruhan. (ant/nba)

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:40
03:17
01:36
02:04
04:27
01:25
Viral