- tvOnenews/Aldi Herlanda
Eks Stafsus Menkeu Sebut PPN 12 Persen Kesepakatan Bersama Bukan Keinginan Sri Mulyani
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, menyebut kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen bukan keinginan dari Sri Mulyani.
Pria yang akrab disapa Pras ini mengungkapkan, bahwa kenaikan PPN itu telah disepakati bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Pemerintah.
"Bukan maunya bu Sri Mulyani, bukan maunya pak Jokowi apalagi pak Prabowo yang baru memerintah. Ini keputusan politik bersama, karena Undang-Undang, baik pada di rumuskan, dan saya yakin maksud tujuannya baik," katanya dikutip Minggu (15/12/2024).
Pras menjelaskan, bahwa alasan menaikan PPN lantaran pajak penghasilan tidak mengangkat penerimaan negara.
Sehingga, sambungnya, Pemerintah harus memutar otak untuk mencari solusi agar meningkatkan pemasukan untuk negara.
"Kalau PPH tadi enggak profit perusahaan waktu COVID-19. PPN semua bayar, gotong royong PPN itu. Tapi kan regresif, yang kaya dan miskin kalau beli Indomie sama-sama bayar 10 persen. Oke, kalau begitu yang kebutuhan pokok kita nol-kan, tetap dipertahankan, kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, transportasi tetap nol sampai sekarang, nggk bayar pajak," ucapnya.
Hingga akhirnya kata Pras, kenaikan PPN 12 persen pun akan diterapkan berdasarkan hasil keputusan bersama.