Sumber :
- Antara
Sudah Final, Pemerintah Resmi Umumkan Tarif PPN 12 Persen, Apa Saja yang Kena?
Senin, 16 Desember 2024 - 08:49 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan pengumuman terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai/ PPN 12 persen Senin (16/12/2024) hari ini.
Berdasarkan agenda, pengumuman kepastian penerapan tarif PPN 12 persen akan dilangsungkan pada pagi menjelang siang hari.
"Ini lagi dimatangkan (PPN), akan diumumkan hari Senin 16 Desember besok jam 10," kata dia dalam keterangannya yang dikutip terpisah.
Airlangga memastikan, bahwa PPN 12 persen ini nantinya tidak akan mengganggu kebutuhan bahan pokok masyarakat.
"Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan barang kebutuhan pokok akan tetap dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN).