- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Sektor Pendidikan hingga Angkutan Umum Kena PPN 12 Persen? Begini Penjelasan Menko Airlangga
Lebih lanjut, Airlangga memaparkan beberapa jasa strategis yang tetap bebas PPN, antara lain:
• Jasa pendidikan
• Jasa pelayanan kesehatan medis
• Jasa pelayanan sosial
• Jasa keuangan
• Jasa angkutan umum
• Jasa persewaan rumah susun umum dan rumah umum.
Selain itu, pemerintah juga menekankan kelanjutan stimulus ekonomi melalui fasilitas pembebasan PPN untuk barang strategis tertentu, seperti bahan makanan, transportasi, energi listrik, pendidikan, kesehatan, serta jasa keuangan dan asuransi.
“Ini adalah langkah strategis yang kami ambil agar masyarakat tetap terlindungi dari beban pajak yang lebih tinggi, terutama pada sektor-sektor krusial yang memengaruhi hajat hidup orang banyak,” ungkap dia.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global. (agr/nba)