Sumber :
- ANTARA
Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Usung Asas Keadilan: yang Kaya Bayar Pajak, yang Miskin Dibantu Negara
Senin, 16 Desember 2024 - 13:30 WIB
6. Sektor Perumahan
- PPN DTP untuk pembelian rumah
Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan kenaikan tarif PPN tidak membebani masyarakat kecil dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penerapan PPN ini tidak hanya adil tetapi juga gotong royong. Negara hadir melindungi rakyat yang paling membutuhkan,” tandas Sri Mulyani. (agr/nba)