Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen Lebih Rendah Dibanding Negara Lain, Ini Perbandingannya dengan Negara Tetangga, Ternyata Beda Jauh

Senin, 16 Desember 2024 - 13:52 WIB

Tarif PPN Indonesia sempat tak berubah sejak 1983 atau masa Orde Baru. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1983, tarif PPN Indonesia saat itu adalah 10 persen.

Namun, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tarif PPN kemudian naik menjadi 11 persen terhitung 1 April 2022.

Kemudian, mulai 1 Januari 2025 atau di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, PPN akan naik menjadi 12 persen.

Tarif PPN Indonesia Tertinggi di ASEAN

Dengan tarif baru pajak PPN 12 persen, Indonesia menempati peringkat pertama bersama dengan Filipina, sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara atau ASEAN.

Di negara lain, PPN dikenal dengan value-added tax (VAT) atau nama lainnya, goods and services tax (GST). 

Dikutip dari Global VAT Complience, berikut ini tarif PPN atau VAT negara-negara ASEAN:

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
02:18
02:44
01:52
03:52
04:05
Viral