Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam acara Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Pemerintah Gelontorkan Rp265,6 Triliun untuk Insentif PPN 12 Persen, Menteri Maman: 95 Persen Dinikmati UMKM

Senin, 16 Desember 2024 - 14:09 WIB

Oleh karena itu, kebijakan tersebut diyakini akan mengamankan sektor ekonomi menengah dan ke bawah.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa insentif PPN pada 2025 senilai Rp265,6 triliun akan berfokus pada daya beli masyarakat dan penguatan UMKM.

“Untuk sektor-sektor yang memengaruhi masyarakat seperti UMKM, insentifnya Rp61,2 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Bagi UMKM dengan omzet usaha Rp4,8 miliar per tahun, pemerintah memberikan perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen. Sementara itu, bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun, Sri Mulyani menegaskan sepenuhnya dibebaskan dari PPh.

“Jadi hampir semua warung-warung usaha kecil yang sering kita konsumsi, kalau omzetnya tidak capai Rp500 juta per tahun, mereka tidak bayar PPh dan mayoritas barang yang diperdagangkan di situ tidak kena PPN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani merinci alokasi insentif PPN lainnya:

1. Pembebasan PPN untuk bahan makanan: Rp77,1 triliun,
2. Pembebasan PPN untuk sektor transportasi: Rp34,4 triliun,
3. Pembebasan PPN atas jasa pendidikan dan kesehatan: Rp30,8 triliun
4. Pembebasan PPN atas jasa keuangan dan asuransi: Rp27,9 triliun
5. Insentif PPN untuk sektor otomotif dan properti: Rp15,7 triliun
6. Pembebasan PPN atas listrik dan air: Rp14,1 triliun
7. Insentif PPN lain-lain: Rp4,4 triliun.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:09
02:18
02:44
01:52
03:52
04:05
Viral