- Istimewa
Ada Diskon 100 Persen Kalau Beli Rumah Harga Rp2 M, Kapan Berlakunya?
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa ada diskon PPN DTP sebanyak 100 persen untuk pembelian rumah dengan harga Rp2 miliar.
"Nah, bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali diskon PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp 5 miliar, dengan dasar pengenaan pajak Rp 2 miliar," tegas Airlangga pada Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi Untuk Kesejahteraan Indonesia, di gedung Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).
"Jadi Rp 2 miliar ditanggung pemerintah, sisanya yang sampai dengan Rp 5 miliar, Rp 2 sampai Rp 3 miliar, yang Rp 3 miliarnya bayar," tambahnya.
Untuk pembebasan PPN pembelian rumah ini akan berlaku sejak Januari hingga Juni 2025 mendatang. Sementara itu, Juli sampai Desember 2025 diberikan diskon PPN DTP sebanyak 50 persen dari Rp2 miliar.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut total insentif yang akan dikeluarkan pemerintah untuk memberikan pembiayaan PPN DTP tahun 2025 mendatang sebanyak Rp2,1 triliun.
Selain itu, properti otomotif juga mendapatkan insentif pembiayaan PPN sebesar Rp11,4 triliun.
“Kita juga memberikan PPN DTP untuk sektor perumahan, karena ini adalah sektor yang selain memenuhi kebutuhan masyarakat, hajat hidup orang banyak, juga memiliki multiplier dan penciptaan kesempatan kerja yang besar," ungkap Sri Mulyani.