Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (16/12/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Yakin Sudah Diuji, Pengamat Ekonom Minta Pemerintah Pastikan PPN 12% Masuk ke Pendapatan ke Negara

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kenaikan tarif pajak penerimaan negara atau PPN 12%  sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, dijelaskan pula bahwa kenaikan pajak ini hanya akan diterapkan pada barang-barang premium. 

“Sudah jelas bahwa pengenaan tarif PPN 12% itu diperuntukan untuk barang-barang premium, seperti daging premium, beras, udang, itu adalah barang-barang yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat kelas tinggi,” tegas Prof Poppy saat wawancara dengan tvOnenews Senin malam (16/12/2024). 

Prof Poppy dalam pemaparannya terkait kenaikan PPN 12 persen menyebut banyak masyarakat Indonesia yang mampu mempertahankan daya beli mereka terhadap barang-barang premium tersebut. 

“Ini adalah kelompok segmen pasar yang memiliki kemampuan untuk itu dan di Indonesia pasar itu ada mereka memiliki kemampuan yang sangat tinggi untuk membeli produk-produk tersebut,” tambahnya. 

Meskipun begitu, Poppy menyebut kenaikan pajak ini juga akan memberikan dampak ke banyak hal. Diantaranya adalah perusahaan retail. Mereka disebutkan harus melakukan penyelarasan strategi harga serta pemasarannya sesuai dengan kenaikan PPN. 

“Nah bagi perusahaan pasti akan kena dampak dengan adanya pengenaan itu. Seperti yang telah terjadi pada saat PPN 11% meningkat, perusahaan-perusahaan tentu harus melaksanakan penyelarasan strategi harga dan pemasarannya kenaikan PPN,” tegasnya. 

Tidak hanya perusahaan retail, pemerintah juga harus memberikan keringanan terhadap para penjual kebutuhan pokok dan UMKM agar mereka tidak reaktif langsung menaikkan harga lantaran adanya kenaikan PPN 12% tersebut. 

“Pemerintah harus memastikan bahwa untuk agar kenaikan PPN 12% ini tidak membuat para pedagang kebutuhan pokok di pasar ini reaktif sehingga menaikkan harganya, karena kan ini juga bisa berpengaruh terhadap daya beli masyarakat menengah ke bawah untuk khususnya untuk UMKM,” jelas Poppy. 

“Ya dukungan pemerintah terhadap UMKM itu harus secara signifikan, dengan memberikan keringanan keringanan sejumlah pajak, dan juga bantuan-bantuan akselerasi untuk pemasaran produk yaitu dengan mengembangkan rantai pasok dan juga rantai nilai ekosistem pendistribusian produk,” ujarnya. 

Terakhir, Poppy yang sudah yakin bahwa kenaikan PPN 12% ini sudah diuji, ingin pemerintah bisa memastikan bahwa pajak yang dikenakan tersebut benar-benar masuk ke pendapatan negara. 

“Saya yakin kenaikan PPN 12% ini sudah diuji pasti. Tapi pemerintah juga harus mengawasi apakah pajak yang dikenakan ke barang-barang tersebut benar-benar masuk ke negara atau tidak,” pungkasnya. (nsp)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:53
03:08
03:12
03:31
02:28
03:52
Viral