Sumber :
- FC Utrecht
Biaya Naturalisasi Warga Negara Asing, Termasuk Pemain Timnas Indonesia Sesuai PNBP 2024
Selasa, 17 Desember 2024 - 10:14 WIB
Naturalisasi anak kawin campur atau anak lahir di negara ius soli yang belum memilih kewarganegaraan RI: Rp5.000.000 per permohonan.
Naturalisasi anak berkewarganegaraan ganda yang belum memilih kewarganegaraan: Rp5.000.000 per permohonan.
Naturalisasi pewarganegaraan untuk WNA: Rp50.000.000 per permohonan.
Naturalisasi berdasarkan perkawinan: Rp1.000.000 per permohonan.
Salinan keputusan menteri mengenai pewarganegaraan yang hilang: Rp1.000.000 per permohonan.
Naturalisasi untuk orang asing berjasa atau demi kepentingan negara: Rp2.500.000 per permohonan.
Dengan rincian ini, biaya naturalisasi pemain asing yang membela Timnas Indonesia dapat berbeda tergantung pada jenis naturalisasi yang diajukan. (nsp)