Pemain Berdarah Indonesia, Ole Romeny.
Sumber :
  • FC Utrecht

Biaya Naturalisasi Warga Negara Asing, Termasuk Pemain Timnas Indonesia Sesuai PNBP 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:14 WIB

  1. Naturalisasi anak kawin campur atau anak lahir di negara ius soli yang belum memilih kewarganegaraan RI: Rp5.000.000 per permohonan.

  2. Naturalisasi anak berkewarganegaraan ganda yang belum memilih kewarganegaraan: Rp5.000.000 per permohonan.

  3. Naturalisasi pewarganegaraan untuk WNA: Rp50.000.000 per permohonan.

  4. Naturalisasi berdasarkan perkawinan: Rp1.000.000 per permohonan.

  5. Salinan keputusan menteri mengenai pewarganegaraan yang hilang: Rp1.000.000 per permohonan.

  6. Naturalisasi untuk orang asing berjasa atau demi kepentingan negara: Rp2.500.000 per permohonan.

Dengan rincian ini, biaya naturalisasi pemain asing yang membela Timnas Indonesia dapat berbeda tergantung pada jenis naturalisasi yang diajukan. (nsp)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:53
03:08
03:12
03:31
02:28
03:52
Viral