- istimewa
Bertemu Para Ketum Kadin Provinsi, Bamsoet Dorong Penguatan Kadin Indonesia Lewat Revisi UU No. 1 Tahun 1987
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengingatkan, salah satu permasalahan yang dihadapi oleh dunia usaha di Indonesia adalah isu kriminalisasi investasi dan pengusaha. Kriminalisasi yang terjadi tidak hanya berpotensi menakuti investor, tetapi juga dapat menghambat masuknya investasi yang merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
"Dalam beberapa kasus, tindakan hukum yang tidak proporsional telah membuat investor enggan untuk masuk ke pasar Indonesia. Dengan revisi UU Kadin, diharapkan ada perlindungan hukum yang lebih jelas terhadap pengusaha dan investasi. Kejelasan regulasi akan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para investor untuk berinvestasi di Indonesia," katanya.
Keterlibatan di Musrenbangnas
Lebih lanjut Bamsoet memaparkan, guna mencapai program-program pembangunan pemerintah, Kadin harus dilibatkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik di tingkat nasional maupun daerah.
Keterlibatan Kadin dalam Musrenbang akan memastikan bahwa suara dan kebutuhan dunia usaha didengarkan, serta strategi pembangunan yang dirumuskan akan lebih realistis dan terukur. Kadin akan berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memastikan partisipasi Kadin di setiap tahapan perencanaan pembangunan.
"Melalui kerja sama ini, Bappenas juga dapat merekomendasikan kepada kepala daerah untuk melibatkan Kadin daerah dalam Musrenbang daerah. Sehingga, kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan potensi daerah masing-masing," urai Bamsoet. (hsb)