- Antara
Tingkatkan Daya Beli, Pemerintah Canangkan Program Gerakan Pangan Murah
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa program Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"Program ini diharapkan akan memperkuat program penyediaan pangan berkualitas terjangkau bagi masyarakat," ujar Mendag didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, di Medan, Selasa (17/12/2024).
Program ini juga bertujuan untuk menjaga harga pangan di pasaran tetap stabil pada tingkat yang wajar.
Dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di Taman Sakasanwira, Jalan Kapten Rahmad Buddin, Medan, Mendag Budi Santoso turut menyerahkan minyak goreng kemasan kepada sejumlah warga.
Beberapa bahan pokok yang dijual dengan harga acuan dalam program ini antara lain minyak goreng kemasan seharga Rp15.500 per liter, gula pasir kemasan Rp17.500 per kilogram, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga Rp59.000 untuk kemasan 5 kilogram.
Selain itu, komoditas pertanian seperti cabai merah keriting dijual seharga Rp30.000 per kilogram, cabai rawit Rp40.000 per kilogram, bawang merah Rp30.000 per kilogram, bawang putih Rp40.000 per kilogram, tomat Rp12.000 per kilogram, dan kentang Rp12.000 per kilogram.
"Hal ini diharapkan akan turut menjaga tingkat inflasi pangan pada level yang ditargetkan," kata Budi.
Mendag menyebutkan bahwa Gerakan Pangan Murah kali ini menawarkan harga terjangkau sebagai upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat selama momentum perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Program ini di Kota Medan berlangsung selama tujuh hari, mulai dari 16 hingga 22 Desember 2024.
Budi Santoso juga mendorong masyarakat untuk berbelanja di pasar rakyat, karena harga bahan pokok yang ditawarkan dalam program ini telah terpantau stabil.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membantu menstabilkan harga bahan pokok untuk natal dan tahun baru," ujar Budi pula. (ant/nsp)