- Istockphoto
LPS: Tabungan di Bawah Rp100 Juta Berpotensi Sulit Naik Imbas PPN 12 Persen
Jakarta, tvonenews.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025 dapat memengaruhi tren tabungan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai, tren tabungan masyarakat, khususnya pada segmen simpanan di bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan karena adanya tarif PPN 12 persen.
"Sepertinya ketika sinyalnya daya beli, dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak terlalu akurat. Tapi saya enggak tahu, mungkin memang pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin juga bagus kalau uangnya langsung dipakai untuk program yang berguna untuk masyarakat,” kata Purbaya, dikutip Rabu (18/12/2024).
Purbaya mengatakan, tren tabungan masyarakat tidak akan langsung turun pasca penerapan tarif PPN 12 persen, namun cenderung mengalami kesulitan untuk terus meningkat.
"(Tabungan) enggak anjlok, tapi saya melihat sulit untuk naik kencang," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, saat pemerintah menerima dana masyarakat, maka dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi yakni melalui mekanisme pembelanjaan. Sehingga jika dana baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi bakal tertunda.
"Yang jelas itu kan kalau uang masuk ke pemerintah, kan enggak langsung masuk ke sistem. Nah, let's say empat bulan di pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat empat bulan atau lebih kan? Ya itu paling enggak dalam jangka panjang akan memengaruhi tren tabungan," terangnya.