- Antara Foto
Menko AHY Tekankan Pentingnya Uji Kelaikan Bus Angkut Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
AHY berharap langkah-langkah tegas ini dapat menghindari hambatan selama perjalanan, terutama pada masa puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru. Koordinasi antara pengelola terminal dan operator bus diharapkan mampu memberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi penumpang.
Pemerintah, lanjutnya, melalui pemeriksaan ketat dan komprehensif, berkomitmen untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan seluruh armada transportasi siap beroperasi optimal selama periode liburan akhir tahun.
"Kami berharap tidak ada kecelakaan, tidak ada hambatan selama perjalanan (libur Natal dan Tahun Baru) nanti. Apalagi masa-masa puncak mudik, kami berharap tentunya semuanya baik-baik saja," kata AHY.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengambil langkah pengawasan tambahan untuk meningkatkan keselamatan angkutan Natal dan Tahun Baru. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa bus yang tidak lolos uji kelaikan (ramp check) akan diberi tanda silang merah.
"Stiker merah, tanda coret, tanda silang merah (dipasang ke bus tak lolos uji kelaikan)," kata Yani di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Menurut Yani, langkah ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah bus dari berbagai perusahaan otobus (PO) yang tidak memenuhi standar kelayakan. Bus-bus tersebut dilarang beroperasi selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru untuk menjamin keselamatan penumpang. (ant/nsp)