Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Bea Cukai Tindak 2.142 Kasus Kepabeanan di 2024, Paling Banyak Pelanggaran Impor

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:29 WIB

“Alat pemindai ini sangat signifikan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor dan impor. Hari ini dimulai di Tanjung Priok, dan akan dilanjutkan ke pelabuhan besar lain, seperti Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan Belawan,” ujar Askolani.

Alat pemindai canggih ini mampu memeriksa isi peti kemas tanpa membuka kontainer, sehingga mempercepat proses pemeriksaan, mengurangi waktu tunggu, dan mencegah masuknya barang-barang ilegal. (Agr/nba)
 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
04:24
Viral