Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Bea Cukai Tindak 2.142 Kasus Kepabeanan di 2024, Paling Banyak Pelanggaran Impor

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:29 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, telah melakukan penindakan 2.142 kasus pelanggaran kepabeanan di Indonesia selama 2024. Dari jumlah tersebut, 2.048 merupakan pelanggaran impor, sementara 94 kasus terkait ekspor.

“Penindakan ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan alat pemindai peti kemas baru, kami optimis bisa menekan lebih banyak kasus dan memperketat pengawasan di pelabuhan,” ujar Askolani dalam peresmian alat pemindai di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2024).

Bea Cukai juga menemukan 1.198 kasus pelanggaran larangan dan pembatasan (LARTAS) sepanjang tahun 2024.

Pelanggaran ini melibatkan pemasukan barang ilegal seperti barang berbahaya, dilarang, atau tidak memenuhi peraturan karantina dan kesehatan.

“Angka pelanggaran impor terus meningkat, sehingga kami harus mengoptimalkan pengawasan. Alat pemindai yang baru diresmikan ini akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi celah penyelundupan,” tambahnya.

Oleh karena itu, Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas baru di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Rabu (18/12).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mewujudkan program “Asta Cita” menuju Indonesia Emas.

“Alat pemindai ini sangat signifikan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor dan impor. Hari ini dimulai di Tanjung Priok, dan akan dilanjutkan ke pelabuhan besar lain, seperti Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan Belawan,” ujar Askolani.

Alat pemindai canggih ini mampu memeriksa isi peti kemas tanpa membuka kontainer, sehingga mempercepat proses pemeriksaan, mengurangi waktu tunggu, dan mencegah masuknya barang-barang ilegal. (Agr/nba)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral