Sumber :
- tvonenews.com/Julio Trisaputra
Kemendag Sita Baja Tak Sesuai SNI Senilai Rp23,76 Miliar di Cikarang
Rabu, 18 Desember 2024 - 12:57 WIB
Budi juga mengapresiasi kerja sama antara instansi pemerintah dan masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran.
"Selain wujud komitmen Kemendag dalam upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan, kami harap pengawasan dan ekspose hasil pengawasan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggung jawab dalam perlindungan konsumen,” terang Budi.
Kemendag menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada konsumen dan pelaku usaha yang taat aturan.
Pemerintah berharap tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar mematuhi ketentuan yang berlaku, demi menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing. (Jts/nba)