- Antara
Usai Kantornya Digeledah KPK, Gubernur Bank Indonesia Akui Ini soal Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, akhirnya angkat suara terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat BI.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).
“Benar, pada Senin malam, 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia. Kedatangan KPK tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR. Dalam kunjungan itu, KPK membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar Perry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Perry menegaskan bahwa Bank Indonesia bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, pihak BI selama ini telah memberikan sejumlah keterangan serta dokumen yang diperlukan.
“Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif,” ujarnya.
“Hal ini sudah kami tunjukkan selama ini, baik melalui pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen yang diminta,” sambung Perry.
Menurut dia, beberapa pihak dari BI telah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus tersebut. Ia juga memastikan bahwa BI akan terus membantu jalannya proses penyidikan.