- Antara
Usai Kantornya Digeledah KPK, Gubernur Bank Indonesia Akui Ini soal Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, akhirnya angkat suara terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat BI.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).
“Benar, pada Senin malam, 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor pusat Bank Indonesia. Kedatangan KPK tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR. Dalam kunjungan itu, KPK membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut,” ujar Perry dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Perry menegaskan bahwa Bank Indonesia bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, pihak BI selama ini telah memberikan sejumlah keterangan serta dokumen yang diperlukan.
“Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif,” ujarnya.
“Hal ini sudah kami tunjukkan selama ini, baik melalui pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen yang diminta,” sambung Perry.
Menurut dia, beberapa pihak dari BI telah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus tersebut. Ia juga memastikan bahwa BI akan terus membantu jalannya proses penyidikan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung proses hukum ini agar berjalan transparan dan sesuai aturan,” pungkas Perry.
Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa penggeledahan di kantor pusat BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI, membuahkan sejumlah barang bukti.
“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kita amankan. Dokumen yang kami cari terkait besaran CSR, siapa penerimanya, dan sebagainya,” ujar Rudi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi dana CSR di BI. Dengan bukti yang telah diamankan, KPK akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor-aktor yang terlibat. (agr/rpi)