- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Pengawasan Distribusi Minyakita Jelang Nataru Bakal Lebih Intensif, Kemendag: Ada Sanksi Berat untuk Distributor Nakal
Jakarta, tvOnenews.com — Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Rusmin Amin, meninjau distribusi dan ketersediaan minyak goreng, khususnya Minyakita, di Kawasan Marunda Center, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024.
Dalam peninjauan tersebut, Rusmin Amin menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengintensifkan pengawasan distribusi Minyakita guna memastikan stok mencukupi dan harga tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kami terus mengawasi distribusi Minyakita, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (Nataru). Upaya ini dilakukan secara nasional dengan melibatkan 38 dinas perdagangan di tingkat provinsi serta empat Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN),” ujar Rusmin.
Rusmin menyoroti adanya praktik bundling, di mana Minyakita dijual bersamaan dengan produk lain yang kurang laku. Praktik ini dianggap membebani konsumen dan menghambat distribusi minyak goreng bersubsidi ke masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kemendag telah mengirimkan surat kepada asosiasi pelaku usaha, seperti: Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan 40 produsen minyak goreng.
Surat tersebut berisi imbauan untuk menghentikan praktik bundling serta evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi Minyakita. (jts/vsf)