- Antara
Terseret Dugaan Korupsi Rp150 M, Kekayaan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Bertambah Rp3,8 Miliar dalam Setahun
Jakarta, tvonenews.com - Dugaan korupsi dengan nilai fantastis Rp150 miliar yang menyeret Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mencuat usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor dinas tersebut pada Rabu (18/12/2024).
Kejati Jakarta menemukan indikasi penyimpangan dalam kegiatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang bersumber dari Anggaran Tahun 2023.
Penyidikan meningkat setelah Kejati menemukan bukti kuat adanya tindak pidana, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp150 miliar.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu malam (18/12/2024), Kejati menyasar lima lokasi, termasuk kantor Dinas Kebudayaan di Jalan Gatot Subroto, kantor swasta EO, dan beberapa rumah terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyidik menyita dokumen, uang, serta barang elektronik seperti laptop, ponsel, dan flashdisk untuk dianalisis secara forensik.
Pada Rabu malam, Iwan Henry Wardhana juga hadir di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, pada hari ini, Kamis (19/12/2024) Iwan akan dinonaktifkan.
Kekayaan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Dilihat dari LHKPN KPK, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memiliki harta kekayaan senilai Rp9,6 miliar per 27 Februari 2024.
Iwan tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp9,3 miliar. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 292 meter persegi (m2)/505 m2 di Jakarta Timur, warisan, Rp1,2 miliar, tanah dan bangunan seluas 322 m2/219 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp600.000.000.
Kemudian tanah dan bangunan seluas 720 m2/200 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri, Rp1,5 miliar serta tanah dan bangunan seluas 330 m2/500 m2 di Jakarta Timur, warisan, Rp6 miliar.
Iwan juga mencantumkan kepemilikan Mobil Honda City Z tahun 2000 seharga Rp70.000.000, kemudian kas dan setara kas Rp1,09 miliar.
Tak ada harta bergerak lainnya dan surat berharga dalam laporan tersebut. Iwan tercatat juga memiliki utang sejumlah Rp800.000.000. Dengan demikian, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memiliki harta kekayaan Rp9.668.585.623.
Terdapat peningkatan harta kekayaan sejumlah Rp3,8 miliar dari laporan tahun sebelumnya. Pada 23 Februari 2023, Iwan melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp5,8 miliar. (nba)