- Antara
Indonesia dan 10 Negara Bersinergi Berantas IUU Fishing di Kawasan Asia Tenggara
“Ini dirancang khusus untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pada kawasan regional,” ujar Vice Executive Director RPOA-IUU Secretariat Eko Rudianto.
Melalui kerja sama lintas batas dan mekanisme berbagi data, RPOA-IUU diharapkan tetap menjadi platform strategis untuk mempromosikan kebijakan ekonomi biru. Komitmen ini bertujuan menciptakan kawasan perikanan yang bebas dari ancaman IUU Fishing sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah regional.
Indonesia sendiri telah mencatat sejumlah capaian signifikan dalam upaya pemberantasan IUU Fishing, di antaranya:
Peluncuran dua kapal pengawas, Barakuda 01 dan Barakuda 02.
Implementasi Vessel Traffic Control.
Penerapan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).
Dalam aspek penegakan hukum, Indonesia berhasil menangani kasus transnasional seperti MV. Run Zeng 03.
Pengawasan wilayah perikanan juga terus ditingkatkan melalui patroli langsung serta teknologi pemantauan berbasis satelit, sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (ant/nsp)