- Antara
Indonesia dan 10 Negara Bersinergi Berantas IUU Fishing di Kawasan Asia Tenggara
Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia bersama 10 negara Asia Tenggara memperkuat sinergi dalam memerangi Illegal, Unreported, and Unregulated atau IUU Fishing melalui peningkatan kerja sama regional, demi melindungi sumber daya perikanan dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa penguatan kerja sama ini melibatkan 11 negara anggota Regional Plan of Action to Promote Responsible Fishing Practice including Combating IUU Fishing in the Region (RPOA-IUU).
“RPOA merupakan forum regional yang beranggotakan 11 negara, di mana negara-negara di kawasan membentuk komitmen bersama untuk mencegah dan menanggulangi IUU Fishing untuk mengelola sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” kata Pung Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Negara anggota RPOA-IUU mencakup Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Filipina, Malaysia, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam, dengan Indonesia bertindak sebagai Sekretariat RPOA-IUU.
Penguatan kerja sama tersebut diwujudkan melalui Data Sharing Mechanism Working Group antara negara anggota RPOA-IUU. Sebelumnya, dengan dukungan USAID SuFiA TS, RPOA-IUU telah mengadakan pertemuan pertama kelompok kerja ini pada akhir November lalu. Pertemuan tersebut bertujuan membangun mekanisme berbagi data antarnegara yang lebih terstruktur dan efektif untuk memberantas IUU Fishing.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tipe data yang akan dibagikan, protokol berbagi data, dan penyusunan Data Sharing Mechanism Roadmap. Disepakati enam jenis data utama yang akan dibagikan, yaitu:
Data Spesies yang Dilindungi/Diatur
Informasi Peraturan
Rencana Pengelolaan dan Target Pasar
Daftar Kapal IUU
Pergerakan Kapal yang Melintasi Batas Negara
Detail Kapal dan Informasi Perizinan, serta Insiden IUU Fishing
“Ini dirancang khusus untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pada kawasan regional,” ujar Vice Executive Director RPOA-IUU Secretariat Eko Rudianto.
Melalui kerja sama lintas batas dan mekanisme berbagi data, RPOA-IUU diharapkan tetap menjadi platform strategis untuk mempromosikan kebijakan ekonomi biru. Komitmen ini bertujuan menciptakan kawasan perikanan yang bebas dari ancaman IUU Fishing sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah regional.
Indonesia sendiri telah mencatat sejumlah capaian signifikan dalam upaya pemberantasan IUU Fishing, di antaranya:
Peluncuran dua kapal pengawas, Barakuda 01 dan Barakuda 02.
Implementasi Vessel Traffic Control.
Penerapan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).
Dalam aspek penegakan hukum, Indonesia berhasil menangani kasus transnasional seperti MV. Run Zeng 03.
Pengawasan wilayah perikanan juga terus ditingkatkan melalui patroli langsung serta teknologi pemantauan berbasis satelit, sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (ant/nsp)