Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Kadin dan Kemenaker Sepakat Bentuk Satgas untuk UU Ketenagakerjaan yang Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:30 WIB
Shinta juga mengusulkan agar forum diskusi melibatkan narasumber independen untuk memberikan data terkini terkait industri padat karya. Hal ini bertujuan agar UU baru yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan dunia usaha sekaligus melindungi hak pekerja.
"Kami menghormati sampai keputusan yang ada, ya harus kami jalankan. Proses ini akan kami berjalan nanti duduk bersama pemerintah dan mungkin nantinya juga dari serikat buruh ya untuk bisa mulai lagi untuk berdiskusi, proses daripada undang-undang yang baru nanti Undang Undang Ketenagakerjaan yang nantinya juga akan dikawal di DPR," kata Shinta. (ars/nsp)