Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) berbicara langsung di hadapan para buruh Sritex..
Sumber :
  • Dok. Kemnaker

Sritex Resmi Pailit, Ini Siasat Kemnaker Jika Terjadi PHK Buruh Tekstil Besar-Besaran

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnake) angkat bicara mengenai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait status pailit.

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menegaskan, pihaknya akan memastikan hak-hak buruh untuk menjadi prioritas utama meskipun Sritex resmi pailit.

"Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan. Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex," kata Noel dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2024).

Wamenaker mengatakan, pihaknya berharap keputusan MA tidak akan berdampak pada perubahan komitmen Sritex terkait penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kemnaker juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak, melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memberikan perlindungan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.

Selain itu, terdapat Pasar Kerja yang membantu buruh menemukan peluang kerja baru, dan Balai Latihan Kerja (BLK), yang menyediakan program upskilling dan reskilling untuk meningkatkan kompetensi buruh.

Dengan langkah ini, Kemnaker menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak buruh dan mendukung pemulihan kondisi ketenagakerjaan secara nasional.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:58
06:45
03:28
02:33
08:08
03:20
Viral