Ilustrasi Lion Air.
Sumber :
  • Viva.co.id

Libur Nataru, Cek Lagi Aturan Bagasi Terbaru Lion Air, Batik Air dan Wings Air: Bawa Kardus Kena Tambahan Biaya

Senin, 23 Desember 2024 - 08:42 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) disambut suka cita oleh masyarakat Indonesia. Bagi Anda yang hendak bepergian menggunakan pesawat, simak lagi aturan bagasi terbaru Lion Air berikut ini.

Maskapai penerbangan Lion Group memberlakukan aturan terbaru bagasi penumpang mulai 1 Desember 2024. Ini berlaku bagi penumpang Lion Air, Batik Air, Wings Air, dan maskapai Lion Group lainnya. 

Dalam keterangan resmi, akan diberlakukan tarif bagasi tambahan untuk beberapa kategori barang, seperti bagasi berbentuk kardus, stirofoam, palet kayu, container box, dan karung (berat lebih dari 10 kilogram), yang tidak sesuai ketentuan. 

"Pelanggan harus memperhatikan ukuran, bentuk, dan berat bagasi agar tetap sesuai standar yang telah ditetapkan," tulis Lion Group dalam keterangan resminya, dikutip Seni (23/12/2024).

Sementara itu, ada bagasi gratis  atau Free Baggage Allowance (FBA) yang bisa dibawa oleh penumpang. Di antaranya travelling bag and luggage, peralatan olahraga, peralatan medis, alat musik dan instrumen, serta bagasi lainnya yang tidak melebihi ukuran atau dimensi 35x35x30 cm. 

Penumpang yang kedapatan membawa bagasi melebihi ukuran atau berat yang sudah ditentukan, akan dikenai tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melapor ke petugas check-in, dengan minimal pembayaran 5 kg.

Dituliskan bahwa penumpang dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
03:29
02:06
02:45
19:45
02:16
Viral