Sumber :
- Viva.co.id
Libur Nataru, Cek Lagi Aturan Bagasi Terbaru Lion Air, Batik Air dan Wings Air: Bawa Kardus Kena Tambahan Biaya
Senin, 23 Desember 2024 - 08:42 WIB
Perlu dicatat, setiap penumpang memiliki hak membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan ketentuan berikut:
- Bagasi tercatat yaitu barang bawaan yang diserahkan di konter check-in untuk dimasukkan ke ruang bagasi kargo pesawat, maksimal 20 kg untuk kelas ekonomi dan 30 kg untuk kelas bisnis
- Bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg dan dimensi tidak lebih dari 40x30x20 cm.
Meski begitu, barang bawaan yang dikemas menggunakan kardus, stirofoam, palet kayu, container box, atau karung dapat dimasukkan dalam hak bagasi, asal sesuai dengan batas berat dan ukuran yang berlaku, yaitu tidak melebihi ukuran/dimensi 35x35x30 cm.
"Jika melebihi ketentuan, akan dikenakan biaya tambahan sebagai bagasi berlebih (excess baggage) atau disarankan menggunakan layanan kargo," tegas Lion Grup. (nba)