Sumber :
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Simpang Siur Beras Kena PPN 12 Persen, Ini Penjelasan Zulhas
Senin, 23 Desember 2024 - 11:51 WIB
Airlangga juga menegaskan bahwa transportasi publik, bahan pokok penting dan semua turunannya tidak dikenai PPN. (nba)