- dok. PKB
Hanif Dhakiri Puji Langkah Bijak Prabowo Batasi Kenaikan PPN: Rakyat Kecil Tidak Akan Terbebani
Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Kebijakan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan sejak Oktober 2021 oleh DPR dan pemerintahan periode 2019-2024.
Hanif menyoroti keputusan Prabowo yang membatasi penerapan tarif PPN12 persen hanya untuk barang-barang mewah, sementara barang kebutuhan pokok tetap dilindungi. Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap daya beli masyarakat.
“Presiden Prabowo menunjukkan kepedulian yang nyata terhadap rakyat dengan memastikan kebijakan ini tidak menekan daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah,” tegas Hanif, dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).
Hanif, yang juga Wakil Ketua Umum DPP PKB, mengingatkan semua pihak, terutama partai-partai yang sebelumnya mendukung pengesahan UU HPP, untuk bersikap konsisten. Ia meminta agar isu PPN 12 persen tidak digunakan sebagai alat serangan politik terhadap Presiden Prabowo.
“Jangan ada yang memanfaatkan isu PPN 12% ini sebagai alat menyerang Presiden Prabowo. Faktanya, Presiden Prabowo berada dalam posisi harus melaksanakan undang-undang yang diwarisi dari pemerintahan sebelumnya,” tegas Hanif.
Hanif juga meminta Kementerian Keuangan untuk berhati-hati dalam merumuskan kategori barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12%. Ia menekankan pentingnya definisi yang cermat agar kebijakan ini tidak salah sasaran.