- istimewa
Wamenker Pastikan Negara Hadir Jamin Hak Pekerja Usai Sritex Pailit
Jakarta, tvonenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa negara hadir bersama buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk.
“Negara hadir bersama buruh Sritex, dan komitmen saya itu, dan kita tidak mau negara dan buruh dan pengusaha harus kalah,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Menteri yang akrab disapa Noel itu mengatakan, pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) karena menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex.
Dengan penolakan tersebut, artinya sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Di sisi lain, Kemnaker juga disebut optimistis terhadap nasib manajemen dan buruh dari Sritex.
“Sebagai negara, kami punya keyakinan pasca keputusan MA terkait dengan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), karena PHK ini menurut pandangan kami sesuatu langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK,” ungkap Noel.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa perusahaan Sritex tetap melakukan kegiatan operasional walaupun MA telah mengeluarkan keputusan hukum.
Apabila ke depan ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh. Kemudian juga melakukan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), terutama di Semarang dan Solo.