- dok. Banggar DPR RI
Banggar Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Resiko Kenaikan PPN 12 Persen
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah menyiapkan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Dia meminta pemerintah memperhatikan dampak kenaikan atas PPN terhadap rakyat dengan ekonomi menengah sampai miskin.
“Saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah,” kata Said, Selasa (24/12/2024).
Adapun mitigasi resiko yang dapat dilakukan pemerintah yakni seperti menyiapkan anggaran tambahan untuk perlindungan sosial ke rakyat. Lalu, jumlah penerima bantuan perlindungan sosial ditambah.
“Bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Said.
Ketua DPP PDIP ini menyebut pemerintah juga harus memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga ekonomi menengah sampai miskin.
“Termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah,” tuturnya.
Lalu, memperluas penerima subsidi transportasi umum. Pemerintah juga dapat memberikan ubsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun.
“Bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah,” ujar Said.
“Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau,” sambungnya.
Said menyebut pemerintah harus memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan pemerintah, menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk UMKM dari hasil produksi dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah.
“Memastikan program penghapusan kemiskinan esktrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting di bawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen,” tandas Said. (saa/rpi)