Ilustrasi emas batangan.
Sumber :
  • Pexel

Usaha Bulion Dinilai Bisa Perkuat Ekosistem Emas Indonesia, OJK Ungkao Potensi Nilai Tambah Capai Rp50 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa usaha bulion bisa memberikan nilai tambah besar dari ekosistem emas di Indonesia.

Nilai tambah tersebut mencakup emas hasil tambang maupun stok emas yang dimiliki masyarakat.

Lewat sistem pengaturan yang baik, emas memang bisa menjadi salah satu pendorong ekonomi nasional yang signifikan.

"Pengembangan usaha bulion akan memberikan keuntungan bagi tiga pihak yaitu pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha, serta lembaga jasa keuangan (LJK)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Dian menjelaskan, meskipun Indonesia merupakan salah satu negara penghasil emas terbesar dengan cadangan melimpah, pemanfaatan emas belum optimal.

Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ini dengan mengatur kegiatan usaha terkait emas yang dikenal sebagai usaha bulion.

Usaha bulion diproyeksikan mampu mendorong konsumsi emas ritel yang pada akhirnya meningkatkan industri emas dan ekosistem bisnis di sekitarnya. Dian memprediksi, nilai tambah yang dihasilkan bisa mencapai Rp30-50 triliun.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Aturan ini menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam aturan ini, LJK diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, hingga kegiatan lain yang mendukung ekosistem emas.

"Dengan adanya kegiatan usaha bulion, diharapkan dapat meningkatkan peranan perbankan dalam pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya," ujar Dian.

Ia menambahkan, usaha bulion memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan ekosistem emas dari hulu ke hilir.

Usaha bulion mencakup kebutuhan berbasis emas seperti simpanan, penitipan, pembiayaan, dan perdagangan emas, yang semuanya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Dian juga menyebutkan bahwa usaha bulion akan memperdalam pasar keuangan di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menambah variasi produk investasi berbasis emas yang dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat maupun pengusaha emas. (ant/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
26:14
03:06
09:42
08:53
13:18
03:07
Viral